PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Politisi Partai Hanura di DPRD Kabupaten Pelalawan menyayangkan tidak tegasnya Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam menyikapi persoalan tunggakan PPJ Non PLN PT RAPP berkisar Rp 34,34 miliar rupiah.
Setidaknya ini tercermin dari berlarut-larut kasus tunggakan pajak perusahaan bubur kertas ini tahun (2013-2016) dan sampai sekarang tidak kunjung tuntas. Disisi lain kondisi keuangan pemerintah terus merosot.
"Sikap tegas harus diambil pemerintah daerah. Kalau tidak kita khawatir sikap ini akan menjadi preseden buruk dimasa-masa mendatang, celakanya lagi kasus tersebut di contoh perusahaan lain. Inikan sangat bahaya bagi pendapatan daerah pada sektor pajak," ucap Politikus Hanura Tengku Khairil. Dan selaku wakil rakyat di parlemen kami selalu mengingatkan disetiap rapat bersama pemerintah.
Lanjut Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pelalawan yang membidangi ekonomi, perdagangan, CSR, Pertanian serta Perkebunan ini bahwa sikap tegas bisa dilakukan tidak saja menyelamatkan keuangan daerah semata, jauh dari itu menjaga wibawa pemerintah daerah. Apalagi pemerintah memiliki Jaksa Pembela Negara dan alangkah baiknya, pihak perusahaan tersebut diseret kepengadilan jika jalan lain dirasa tak mampan lagi.
Kemudian terkait perbedaan hitungan PPJ Non PLN yang dilakukan pemerintah dengan sistem appraisal assessment tidak sama dengan yang dilakukan perusahaan hal tersebut bisa dipahami.
"Saya pikir disini pemerintah tentu bekerja serta berpedoman pada aturan yang berlaku. Tidak mengikuti selera dan kemauan perusahaan yang ingin pajak sedikit," ujarnya, Selasa (3/12).
Disisi lain disampaikanya bahwa besaran pajak (Rp 34,34M, red) sangat berarti bagi pemerintah apalagi disaat kondisi keuangan yang terus berkurang. Dan dana pajak ini dapat dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat baik pembangunan sarana sekolah maupun pembangunan gedung puskesmas.
"Bayangkan saja, dana segitu banyak bisa membangun sekolah berapa banyak. Katakanlah satu bangunan 1 M maka bisa membangun 34 bangunan sekolah," imbuhnya seraya menambahkan bahwa jika ini diambil maka di setiap penerimaan siswa baru, tidak lagi kita bicara kekurangan ruang belajar, karena ada pembangunan baru dari pajak tersebut. (R09)